Pengelolaan Air Limbah Domestik Sistem Terpusat Kota Surakarta
GAMBARAN UMUM
Luas wilayah Kota Surakarta 44,4 km2 dengan jumlah penduduk mencapai
503.000 jiwa. Kota Surakarta dibagi menjadi 5 Kecamatan dan 51 Kelurahan.
Sistem Pengelolaan Limbah Domestik:
Of Site Sistem Sistem Perapian sekitar 13,3%
On Site Sistem Sisanya
(septik tank, dll)
DASAR HUKUM
PENGELOLAAN AIR LIMBAH RUMAH TANGGA PDAM KOTA SURAKARTA
•
Surat Perintah
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 800 / 646 Tanggal : 10
Juni 1998
•
Keputusan
Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor : 002 Tahun 1998 Tanggal
: 26 Juni 1998 tentang : SOT PDAM Kodya Dati II Surakarta.
•
Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor: 3 Tahun 1999 Tanggal : 27 Mei 1999
tentang: Pengelolaan Limbah Cair.
•
Keputusan DPRD
Kota Surakarta Nomor: 29/DPRD/XI/2002 Tanggal: 29 Nopember 2002 tentang:
Persetujuan Penetapan Tarif Pengelolaan Limbah dan Golongan Pelanggan.
•
Keputusan
Walikota Surakarta Nomor: 15 Tahun 2002 tentang Penetapan Tarif Pengelolaan
Limbah dan Golongan Pelanggan.
•
Keputusan DPRD
Kota Surakarta Nomor: 10/DPRD/VI/2004 tentang Persetujuan Perubahan Atas
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 15 tahun 2002.
•
Keputusan
Walikota Surakarta Nomor 5 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota
Surakarta Nomor 15 tahun 2002 tentang Penetapan Tarif Pengelolaan Limbah dan
Golongan Pelanggan.
VISI DAN MISI
SANITASI KOTA SURAKARTA
•
Peningkatan
sambungan rumah air limbah ke PDAM (Of Site)
•
Sistem Layanan Lumpur Tinja ( On Site )
•
Menyebarkan Pola hidup bersih dan Sehat
KONDISI EXISTING
AIR LIMBAH SURAKARTA
•
Sistem perpipaan
( Of-Site)
Pengolahan air limbah
sistem perpipaan ditangani oleh PDAM kota surakarta dengan jumlah pelanggal
13.375 SR melayani 31 kelurahan dari 51 kelurahan yang ada di Surakarta
•
IPAL Mojosongo
kapasitas 50 Lt.dt melayani kawasan utara pelanggan sekitar 4.940 SR, mampu
menampung 10.000 SR
•
IPAL Semanggi
kapasitas 60 lt.dt melayani kawasan selatan pelanggan sekitar 8.435 SR. Bisa
menampung 13.000 SR
WILAYAH
PELANGGAN AIR LIMBAH KOTA SURAKARTA
•
Wilayah
pelayanan utara
- Perumnas Mojosongo : 3.252 SR
- Kel. Mojosongo : 538 SR
- Kel. Nusukan : 846 SR
- Kel. Kadipuro : 304 SR
Jumlah :
4. 940 SR
Wilayah Pelayanan Selatan
•
Wilayah
Pelayanan Selatan
- Kel. Mangkubumen : 388 SR
- Kel. Punggawan : 34 SR
- Kel. Ketelan : 86 SR
- Kel. Keprabon : 63 SR
- Kel. Timuran : 32 SR
- Kel. Kampung Baru : 71 SR
- Kel. Manahan : 2 SR
- Kel . Pajang : 476 SR
- Kel. Sondakan : 660 SR
- Kel. Laweyan : 29 SR
- Kel. Bumi : 265 SR
- Kel. Tipes : 814 SR
- Kel. Kemlayan : 25 SR
- Kel. Kratonan : 303 SR
- Kel. Serengan : 1.015 SR
- Kel. Danukusuman : 651 SR
- Kel. Joyosuran : 711 SR
- Kel. Penumping : 133 SR
- Kel. Sriwedari : 126 SR
- Kel. Jayengan : 171 SR
- Kel. Panularan : 719 SR
- Kel. Kauman : 108 SR
- Kel. Kedung Lumbu : 140 SR
- Kel. Pasar kliwon : 60 SR
- Kel. Baluwarti : 125 SR
- Kel. Semanggi : 1.179 SR
- Kel. Purwosari : 11 SR
- Kel. Gajagan : 37 SR
Jumlah : 8.435 SR
JUMLAH PELANGGAN : 13.375 SR
TARIF PENGELOLAAN LIMBAH CAIR PDAM KOTA
SURAKARTA SAAT INI
•
Rumah tangga 1 : Rp 5.000
•
Rumah tangga 2 :
Rp 7.500
•
Komersial 1 : Rp
20.000
•
Komersial 2 : Rp
30.000
•
Niaga 1 : Rp
50.000
•
Niaga 2 : Rp
100.000
Berdasarkan keputusan Walikota Surakarta nomor 5 Tahun 2004 tanggal 7 Juni 2004 dan
Keputusan DPRD Kota Surakarta nomor 10/DPRD/VI/2004 tanggal 7 Juni 2004 tentang
persetujuan Perubahan Atas Keputusan Walikota Surakarta nomor
15 tahun 2002 tentang penetapan Tarif pengelolaan limbah dan Golongan
Pelanggan Limbah
Sistem setempat (on site)
Pengelolaan air limbah sistem setempat dengan menggunakan septik Tank,
MCK yang dilakukan oleh masyarakat maupun kelompok masyarakat.
No
|
Nama Pengusaha
|
Jumlah Truck
|
1
|
CV Wahyu
|
2
|
2
|
CV Budi Mulia
|
2
|
3
|
CV Jack Rudi
|
2
|
4
|
CV kabangan
|
1
|
5
|
CV Cahaya Putra
|
1
|
6
|
CV karunia
|
2
|
7
|
PDAM Surakarta
|
1
|
Jumlah
|
11
|
Komponen
pengelolaan sistem setempat
Pengumpulan dan penampungan/pengolahan awal
•
Sistem komunal
-> MCK komunikasi,IPAL komunal,IPAL kawasan
•
Sistem
individual -> tangki septik
Pengangkutan :
•
Unit
pengangkutan lumpur tinja -> truk tinja,motor tinja
Sistem pengelolahan air domestik :
•
Unit instalasi
pengelolahan lumpur tinja terdiri dari :
1. pengolahan
primer:tangki imhoff,bak sedimentasi
2.pengolahan
sekunder:sistem kolam,oxidation ditch
3.pengering lumpur
Mendasari :
•
Workshop Pelayanan Lumpur Tinja, 9 April 2013 di Kementrian PU, DJCK
•
FGD Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal dengan Luas Jakarta, 10 April
2013
Dalam rangka optimalisasi pelayanan lumpur
tinja dan peningkatan layanan air limbah domestik, 3 kota akan direncanakan
sebagai Pilot Project Sistem Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, sebagai berikut :
- Surakarta - PDAM
- Porbolinggo - DINAS
- Bogor - UPTD
Pemilihan Pilot
Project
Berdasarkan Pilot Project pada daerah IPAL Solo harus ditentukan dimana
rencana Pilot Area yang akan ditentukan. Berdasarkan kesepakatan Tim Teknis,
pemilihan pilot project ditetapkan pada kelurahan Jebres RW 25, 26, dan 27.
Pemilihan pilot project ini didasarkan atas :
•
Peta Sanitasi
•
Wilayah Tercemar
•
Wilayah Bisnis
•
Gedung
Pemerintahan
•
Perumahan
Program Sistem
Layanan Lumpur Tinja Terjadwal
Permasalahan dan
tantangan yang dihadapi dalam program sistem layanan lumpur tinja terjadwal
adalah:
•
Kesadaran
Masyarakat masih rendah tentang Pengelolaan Limbah DOMESTIK
•
AKSES JALAN
menuju IPLT belum bisa dilewati, karena tertutup Sampah dan padanya perbaikan
jalan yang belum selesai
•
Selama 3 tahun
IPLT Mangkrak, sehingga perlu dilakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan
kembali
•
Truck tinja
swasta membuang umpur tinja ke BADAN AIR / SUNGAI.
Pengembangan Pengelolaan Air Limbah Surakarta Lima Tahun Terakhir (2008
sampai 2012)
Sebelum diadakannya
Pengolaan Air limbah di Surakarta terdapat beberapa perubahan yang signifikan
:
Sebelum dikelolanya Air Limbah Sesudah dikelolanya Air Limbah
Areation tank 30 lt/sec Areation tank 60 lt/sec
Kapasitas 5.000 SR Kapasitas 13.000 SR
Hasil uji
Laboratorium selama Pengembangan Pengelolaan Air Limbah di Surakarta liam tahun
terakhir :
•
Inlet :
BOD5 = 63,93
mg/l COD = 198
mg/l
•
Outlet :
BOD5 = 30,70
mg/l COD = 80
mg/l
•
Sedangkan
menurut Perda Prop Jateng No. 10 tahun 2004 batas syarat dari BOD5
dan COD adalah :
BOD5 = 50
mg/l COD
= 198 mg/l
Jadi dari data diatas
dapat dikatakan bahwa pengembangan Pengelolaan Air limbah di Surakarta Selama 5
Tahun (2008 -2012) mengalami peningkatan yang signifikan dalam mengurangi
jumlah kandungan BOD5 dan COD dalam air. Sehingga pengolaaan air limbah di
Surakarta dapat dikatakan dalam kategori berhasil dalam mengolah air limbah
yang ada di Surakarta.
Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menerima Pelayanan Air Limbah
- Saat ini masyarakat semakin sadar tentang pentingnya pengelolaan air limbah
- Masih cukup tinggi harapan Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan air limbah baik ON-SITE maupun OF SITE (Dengan pembangunan SANIMAS/ SLBM dan Sambungan Rumah Air Limbah sistem perpipaan)
- Penyedotan lumpur tinja dari tangki septic oleh masyarakat semakin meningkat.
Potensi dan Tantangan
POTENSI
- Dukungan Pemkot Surakarta, pemerintah, masyarakat dan peran swasta serta Lembaga Donor berkomitmen untuk peningkatan dan pengembangannya.
- Banyaknya Jaringan Air Limbah yang sudah terbangun, sehingga memudahkan untuk pengembangannya.
- Peningkatan jumlah penduduk dan padatnya pemukiman, serta masih rendahnya tingkat pelayanan air limba sistem pperpipaan, sehingga cakupan pelayanan maih POTENSIAL untuk ditingkatkan.
- Telah tercemarnya sungai dan air tana dangkal di Kota Surakarta tercemar bakteri Coli, sehingga harus segera diatasi.
Tantangan dan Permasalahan
•
Masyarakat masih menganggap pemasangan sambungan air limbah belum begitu
penting.
•
Kesadaran masyarakat untuk membayar rekening air limbah masih rendah.
•
Pendanaan untuk pengembangan infrastruktur air limbah sangat tinggi.
•
Belum ada sanksi tegas, bagi masyarakat/pelaku industri membuang limbah
sembarangan ke badan air.
Langkah Strategis yang Harus Dilakukan
- Melakukan riview terhadap Keputusan Walikota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004 tanggal 7 Juni 2004 dan Keputusan DPRD Kota Surakarta Nomor 10/DPRD/VI/2004 tanggal 7 Juni 2004, tentang persetujuan perubahan asas Keputusan Walikota Surakarta Nomor 15 Tahun 2002, tentang penetapan tarif pengelolaan limba dan golongan pelanggan limbah.
- Program pengembangan kawasan bisnis, karena jaringan air limba sudah banyak yang dibangun di jalur-jalur utama Kota Surakarta.
- Program Menyambung SR Air Limba pada pelanggan air minum, begitu juga sebaliknya, menyambung SR air minum pada pelanggan air limba. Untuk peningkatan pendapatan dari rekening air limbah.
- Menyiapkan sanksi bagi pelanggan air limbah yang menunggak, baik sanksi administrasi maupun denda.
- Program sosialisasi kepada masyarakat, dalam bentuk perteemuan warga, media cetak dan elektronik.
Langkah Strategis Yang Harus Dilakukan
•
Pelibatan masyarakat
untuk pembangunan sanitasi.
•
Melakukan
pengembangan sanitasi secara terpadu dan sinergi.
•
Perlunya
dukungan dana dari pemerintah, swasta, masyarakat, dan donatur.
•
Pemberdayaan
jasa sedot tinja swasta.
Diagram Alir IPAL Semanggi
Proses Diagram Alir IPAL di Semanggi
•
Untuk IPAL
(Instalasi Prngolahan Air Limbah) di Semanggi hanya menerima limbah domestik
yaitu limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga termasuk kotaran manusia.
Rumah rumah yang terhubung dengan Ipal biasanya hasil pembuangan baik limbah rumah
tangga maupun limbah dari WC langsung masuk ke IPAL semanggi. Limbah yang
berasal dari rumah-rumah mauk ke screen melalui pipa, di screen ini dimaksudkan
agar sampah sampah besar atau sampah plastik tidak masuk ke proses IPAL
sehingga setiap hari nya IPAL selalu membersihkan sampah di daerah screen. Di
IPAL Semanggi memiliki 2 Screen. Limbah yang sudah melewati screen lalu masuk
ke grint Chamber. Selanjutnya dari grint chamber limbah masuk ke bak
ekualisasi, sebelum ke bak ekualisasi limbah melewati screen agar limbah yang
masuk tidak ada sampah sampah palsti ataupun lainnya yang sulit terurai. Di
masukkan ke bak ekualisasi agar alirannya merata. Dari bak ekualisasi limbah
masuk ke bak aerasi. Di bak aerasi diberi tempat untuk bakteri karena Ipal ini
mengolah limbah secara biologis yaitu dengan menggunakan bakteri. Dari bak
aerasi masuk ke bak sedimentasi, di bak sedimentasi ini lumpur yang terkandung
di endapkan maka itu bak ini beebentuk kerucut sehingga proses pengendapan
lumpur cepat dan air yang keluar dari bak sedimentasi dikeluarkan ke sungai
dimana dengan kadar COD dan BOD sudah berkurang, tetapi untuk IPAL di Semanggi
ini hasil pengolahan limbah hanya untuk mengurangi kadar BOD dan COD saja tidak
membuat air limbah menjadi berwarna bening hasilnya berupa air baku kelas 1
(belum air bersih atau air siap digunakan) untuk membuat limbah menjadi air
bersih butuh proses proses selanjutnya.
•
Untuk tahun
pertama yaitu tahun 2000 kapasitas dari IPAL ini yaitu sekitar 30 liter/detik
setiap harinya. Namun di tahun 2008 kapasitasnya menjadi 60 liter/detik setiap
harinya. IPAL Semanggi ini baru melayani 13% kecamatan di Surakarta yaitu
sekitar 21 kecamatan yang sudah terhubung ke IPAL. Karena sistem dari IPAL ini
outside dan perpipaan maka itu belum seluruhnya daerah Surakarta terjangkau
oleh IPAL.
Kelebihan dan Kekurangan IPAL
Kelebihan
•
Dapat menurunkan kadar BOD, COD, kekeruhan dengan efesian sekitar
80-90%.
•
Lumpur yang dibuang relatif sedikit dan tidak bersifat B3 / ramah
lingkungan.
•
Lumpur yang terbentuk dapat dimanfaatkan sebagai campuran bahan pupuk
organik ( Bio Fertilizer).
Kekurangan
•
Memerlukan udara ( dari blower) dan di-on-kan secara terus menerus (24
jam).
•
Diperlukan Bak Aerasi/Aerobik dengan waktu tinggal dijaga sekitar 8-14
jam.
•
Perlu dilakukan analisa secara berkala untuk parameter diatas ( BOD,
COD, MHSS, SV30).
Terimakasih.. alhamdulillah semoga bermanfaat
BalasHapusArtikel bagus
BalasHapusMenjual berbagai macam jenis Chemical untuk cooling tower chiller dan waste water treatment untuk info lebih lanjut tentang produk ini bisa menghubungi saya di email tommy.transcal@gmail.com terima kasih
BalasHapus